Kebakaran melanda sebuah bangunan suci berupa piasan yang berlokasi di Jalan Raya Ubud, Banjar Ubud Kaja, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 11.36 Wita.
Api berhasil dipadamkan berkat respons cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Ubud. Namun, dalam perjalanan menuju lokasi kejadian, salah satu unit armada Damkar terlibat kecelakaan lalu lintas.
Insiden tersebut terjadi tepat di depan Setra Dalem Puri Ubud, saat kendaraan Damkar yang telah menyalakan sirine sebagai tanda darurat bersenggolan dengan sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih. Mobil Pajero diduga keluar dari jalan kecil ke jalan utama tanpa memperhatikan iring-iringan armada Damkar yang melintas.
Meski sempat terjadi tabrakan, mobil Pajero langsung menepi dan armada Damkar tetap melanjutkan perjalanan ke lokasi kebakaran tanpa hambatan lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Gianyar, I Made Watha, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa masalah telah diselesaikan secara damai.
“Damai karena kita sedang dalam kondisi darurat untuk penanganan kebakaran. Kami harap masyarakat atau pengguna jalan bisa memaklumi situasi seperti ini,” ujar Watha.
Sementara itu, Kepala Bidang Damkar Gianyar, Putu Pradana, menjelaskan bahwa penanganan kebakaran dilakukan oleh Regu 2 Damkar. Perjalanan dari pos ke lokasi kejadian menempuh jarak sekitar tiga kilometer.
“Penanganan berlangsung selama 90 menit. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran maupun kecelakaan lalu lintas tersebut.