Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan, Satuan Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli subuh dengan menyambangi kawasan permukiman warga, Kamis 10 April 2025 pukul 03.00 Wita.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Aiptu I Made Wirawan, S.H., bersama Aipda I Gusti Bagus Nyoman Rai dan Bripka I Wayan Ika Adi Saputra. Fokus patroli kali ini berada di kawasan Jalan Pasunggrigis, Lingkungan Candi Baru, Kecamatan Gianyar.
Rekomendasi Berita

Gianyar Siapkan 176 CCTV untuk Pantau Pembuang Sampah Sembarangan
Senin, 28 April 2025 pukul 15.31 WITA

Inspektorat Gianyar Pastikan Kadishub Tak Langgar Hak Warga Terkait Penutupan Akses Rumah
Senin, 28 April 2025 pukul 15.26 WITA

Anggota Polres Gianyar Bripda Febriyan Filips Mili Meninggal Dunia akibat Sakit
Senin, 28 April 2025 pukul 12.50 WITA

"Hampir Rampung Semuanya", Danrem 163/Wira Satya Tinjau Perehaban Panti Asuhan Yappenatim
Minggu, 27 April 2025 pukul 10.37 WITA
Dalam pelaksanaannya, petugas secara aktif menyusuri area permukiman untuk memantau situasi serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana C3, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Patroli di jam rawan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan bahwa warga bisa merasa tenang saat beristirahat,” ujar Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Bowo
Sidi.