Pemerintah Kabupaten Gianyar menyiapkan pemasangan 176 unit kamera pengawas (CCTV) di lebih dari 50 titik rawan guna menekan praktik pembuangan sampah sembarangan di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran meningkatnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar setelah pemberlakuan sistem pembuangan sampah terjadwal ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Temesi.


“Pemasangan CCTV ini tidak hanya untuk memantau warga yang membuang sampah sembarangan, tetapi juga untuk mengawasi tindak kejahatan,” ujar Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, baru-baru ini.


Menurut Mahayastra, fokus pemasangan CCTV akan diarahkan ke pintu-pintu masuk Gianyar serta sejumlah kawasan rawan yang telah dikaji bersama pihak kepolisian. Ia menyebutkan, saat ini proyek tersebut masih dalam tahap proses tender dan diperkirakan seluruh CCTV akan terpasang dalam lima bulan ke depan.


Di sisi lain, sebagian warga Gianyar masih mengeluhkan sistem pengangkutan sampah terjadwal yang dinilai belum optimal. Penumpukan sampah residu di rumah warga kerap terjadi, memicu bau tidak sedap, dan bahkan mendorong sebagian orang untuk membuang sampah sembarangan.


“Setiap minggu, sampah residu jadi masalah besar di rumah kami. Bukan cuma kami, tetangga dan warga sekampung juga merasakan hal yang sama,” keluh seorang warga Gianyar.


Warga pada dasarnya tidak keberatan dengan program pemilahan sampah yang dianjurkan pemerintah. Namun, mereka berharap jadwal pengangkutan diperjelas dan layanan pengelolaan sampah dapat lebih efisien.


“Kami harap jadwal pengangkutan diperjelas dan layanan dibuat lebih efisien, agar masalah TPS liar bisa benar-benar diatasi,” tambahnya.


Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat mempercepat pembenahan sistem persampahan agar penanganan sampah berjalan lebih efektif, serta lingkungan tetap bersih dan sehat.

Berita ini telah diperbaharui pada Senin, 28 April 2025 15:31 WITA