RSUD Sanjiwani Gianyar memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait keluhan keluarga pasien terhadap keterlambatan layanan obat. Keterlambatan tersebut disebabkan lamanya waktu tunggu pengambilan obat yang bisa mencapai berjam-jam.
Direktur RSUD Sanjiwani Gianyar, dr. I Nyoman Bayu Widhiartha, MM, didampingi oleh Ida Ayu Made Sasih, Wakil Direktur Penunjang, serta Putu Awan Saputra, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, menjelaskan situasi tersebut pada Rabu 9 April 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menghindar dari kenyataan mengenai lamanya waktu tunggu layanan obat. “Semua pasien yang dilayani sesuai SOP alur pasien untuk mendapatkan obat agar tidak ada kesalahan resep ataupun kesalah administrasi,” ujarnya.
Menurut dr. Bayu, alur resep dimulai dari sistem resep elektronik yang dikirim masing-masing poliklinik, kemudian diteruskan ke apotek rawat jalan. Di sana, petugas farmasi melakukan pengkajian secara teliti sesuai dengan identitas pasien, nama obat, dosis, jumlah, bentuk, dan kekuatan sediaan obat. Prosedur ini bertujuan agar obat yang diberikan kepada pasien benar dan sesuai urutan resep.
“Setelah selesai proses pengkajian, obat diambilkan, dikemas, diberi label aturan pakai, dan diserahkan kepada pasien disertai pemberian informasi obat,” jelasnya.
Rekomendasi Berita

"Hampir Rampung Semuanya", Danrem 163/Wira Satya Tinjau Perehaban Panti Asuhan Yappenatim
Minggu, 27 April 2025 pukul 10.37 WITA

Bli Chatos dan Rekan Tempuh 31 Kilometer Tangkil ke Pura Besakih dengan Berlari
Minggu, 27 April 2025 pukul 10.16 WITA

Bhawana Widya Taruna, Membentuk Pemuda Gianyar Tangguh dan Berkarakter Sosial
Minggu, 27 April 2025 pukul 10.06 WITA

Umat Hindu dan Kristen di Desa Taro Tunjukkan Toleransi Beragama Lewat Tradisi Ngelawang
Sabtu, 26 April 2025 pukul 12.01 WITA
Namun, RSUD Sanjiwani menghadapi kendala dalam proses pelaporan resep ke sistem BPJS. Pelaporan ini wajib dilakukan agar rumah sakit dapat melakukan klaim pembayaran. “Awal bulan biasanya web ini akan mengalami gangguan loadingnya cukup lama, mulai pertengahan baru sistemnya lancar,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jenis penyakit—baik kronis maupun nonkronis—mempengaruhi jenis obat dan durasi pelayanan yang berbeda. “Standar jika itu obat racikan pasien hanya membutuhkan waktu 60 menit. Jika obat biasa maksimal 30 menit,” katanya.
Namun, kondisi di lapangan tidak dapat diprediksi. Banyaknya jumlah resep yang masuk dan kendala sistem elektronik menyebabkan keterlambatan. “Hari Selasa saat mendapatkan keluhan tersebut ada sekitar 400 paket resep obat yang masuk. Selain sistem BPJS, membuat obat racikan juga memerlukan waktu saat kami harus memasukan ke dalam kapsul agar dosisnya sesuai,” jelasnya.
Terkait jumlah tenaga apoteker, dr. Bayu memastikan ketersediaannya masih mencukupi. Sebagai langkah perbaikan, RSUD Sanjiwani telah mengujicobakan sistem antrean pengambilan obat menggunakan barcode. Inovasi ini memungkinkan pasien atau keluarganya melihat estimasi waktu tunggu.
“Nanti akan kelihatan di layar monitor nomor antreannya, dan mereka bisa memperkirakan waktunya. Jika pun nanti nomornya sudah terlewatkan, obat bisa langsung diambil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Bayu menjelaskan bahwa RSUD Sanjiwani merupakan rumah sakit rujukan tipe B di wilayah Bali Timur. Rumah sakit ini menerima rujukan dari wilayah Bangli, Klungkung, dan Karangasem. “Mungkin karena libur panjang dan banyak hari raya, pasien pada waktu itu jadi sangat membludak,” imbuhnya.