Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus pencurian perlengkapan gong milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Kasus yang sempat viral di media sosial Instagram ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp39.200.000.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., dalam keterangannya, Selasa 6 Mei 2025 menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan warga dan viralnya kejadian tersebut di media sosial. "Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terlebih yang telah menimbulkan keresahan publik. Ini juga menunjukkan kesigapan tim kami dalam menyelesaikan kasus secara profesional," ujar Kompol Sudarsana.
Pelaku pencurian diketahui bernama I Putu Darma Sentana alias Beruk (26), warga Banjar Silungan, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud. Ia ditangkap pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan lampu merah Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Ubud.
Kejadian pencurian pertama kali diketahui pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Korban, I Ketut Balik (47), warga Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, menerima informasi dari warga bahwa sejumlah perlengkapan gong ditemukan tercecer di jalan depan Balai Banjar Kelingkung. Setelah dilakukan pengecekan bersama Kelihan Gong, I Nyoman Suja, diketahui bahwa sejumlah perlengkapan gong hilang, di antaranya 4 Reyong, 1 Tawe-tawe, 1 Kajar, serta beberapa lembar daun Ugal, Jegog, dan Jublag.
Pelaku yang merupakan residivis ini mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh petugas. Ia mengakui telah membobol gudang penyimpanan gong dan mengambil perlengkapan tersebut tanpa izin.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Ubud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kompol Gusti Nyoman Sudarsana juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," tutupnya.