Serangan hama tikus menjadi ancaman serius bagi petani di Kabupaten Gianyar, khususnya di Kecamatan Gianyar, Blahbatuh, dan Tegallalang. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Gianyar, sejak Januari hingga Maret 2025, luas sawah yang terdampak mencapai 68 hektare. Kondisi ini membuat petani terancam mengalami gagal panen.


Wilayah yang paling parah terdampak serangan hama tikus adalah Subak Patas, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, dengan luas lahan terdampak sekitar 40 hektare. Serangan tikus ini diperkirakan sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.


Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar mengumpulkan sejumlah petani pada Senin 5 Mei 2025 untuk memberikan arahan sekaligus mendistribusikan racun tikus guna pengendalian hama.


Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Pertanian Gianyar, I Made Martha Kasoema Dinatha, S.P., M.A.P., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penanganan untuk wilayah terdampak di luar Kecamatan Tegallalang. Bantuan obat pengendali hama diperoleh dari Balai Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPTPHBUN) Celuk Sukawati.


“Untuk Subak di Desa Kenderan, kami belum dapat memberikan bantuan obat karena stok di BPTPHBUN sudah habis,” ujarnya saat dikonfirmasi.


Ia menambahkan, pihaknya bersama Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tegallalang telah melakukan pendampingan dan pembinaan kepada petani. Petani diminta melakukan pengadaan obat pengendali hama secara swadaya sebagai langkah pencegahan pada musim tanam berikutnya.


Selain kendala ketersediaan obat, tahun ini Kabupaten Gianyar juga tidak mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Kementerian Pertanian. Padahal program tersebut memberikan kompensasi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan hama.


“Informasi yang kami terima, AUTP tahun ini tidak berjalan karena tidak tersedia anggaran baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.


Situasi ini menambah beban bagi petani yang lahannya terdampak, mengingat mereka tidak memiliki jaminan perlindungan terhadap risiko kegagalan panen.